
SAMARINDA – Dampak efisiensi pemerintah pusat mulai terasa di sektor perhotelan Kaltim. Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
Di informasikan, efisiensi diberlakukan pada setiap instrumen pemerintahan, khususnya pemangkasan pada anggaran perjalanan dinas dan Alat Tulis Kerja (ATK).
Nurhadi sapaan akrabnya, menyebut bahwa pemangkasan anggaran pada perjalanan dinas tersebut memberikan dampak negatif pada pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan, tak hanya mengurangi okupansi kamar kebijakan itu memberikan dampak yang sangat kompleks.
“Kalau saya secara pribadi tidak terlalu setuju dengan efisiensi ini, karena dampaknya terlalu meluas karena kita tau banyak profesi di indonesia yang tergantung dengan sektor ekonomi,” kata Nurhadi.
Dirinya tak heran apabila bisnis tersebut ikut berdampak akibat kebijakan tersebut, sebab penginapan dan pariwisata menurutnya sangat bergantung pada kegiatan pemerintahan.
“Hampir 70 persen bisnis ini kan bergantung pada kegiatan pemerintahan,” jelasnya.
Lebih lanjut kata dia, hal itu akan berdampak pada pendapatan daerah seperti pajak perhotelan, ia berkaca dari daerah yang memiliki pendapatan yang tak begitu besar seperti Provinsi Jambi.
“Bayangkan bagaimana daerah tersebut bisa mendompleng pendapatannya,” imbuhnya.
Terakhir, Nurhadi meminta kepada pemerintah pusat dapat memberikan toleransi atau mencari jalan tengah terhadap kebijakan tersebut. (GK/ADV/DPRDKALTIM)