Sugiyono Berikan Bantuan 18 titik Lampu Penerangan untuk Warga Gang Baru 3 Samarinda

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, H. Sugiyono, S.E., MAP memberikan bantuan 18 titik penerangan jalan untuk warga Gang Baru 3, RT 09, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (8/2/2025).

Kunjungan ini bertepatan dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan yang digelar di lokasi yang sama.

“Penerangan jalan ini merupakan kebutuhan mendasar masyarakat untuk keamanan dan kenyamanan. Saya menganggarkan 500 juta yang akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pengadaan dan pemasangan 18 titik lampu baru,” ujar Sugiyono.

Lebih lanjut ia menjelaskan spesifikasi teknis penerangan yang akan dipasang. “Saya akan memasang 18 titik tiang lampu karena satu meteran hanya bisa maksimal 18 titik. Untuk penerangan gang akan menggunakan lampu LED 60 watt,” jelasnya.

Bantuan ini mendapat sambutan positif dari warga setempat yang hadir, termasuk Ketua RT dan tokoh tokoh masyarakat.

Exit mobile version