
Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengapresiasi fenomena anak muda yang memilih menikah sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) atau menunda pernikahan. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan kemandirian, kedewasaan, dan pola pikir modern.
“Itu bagus, karena mereka berarti tidak membebani orang tua. Kalau menunda menikah karena belum siap secara ekonomi atau mental, itu juga langkah dewasa,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, belum lama ini.
Puji menjelaskan, pesta pernikahan sering kali merupakan keinginan calon pengantin. Namun, pasangan yang memilih jalur sederhana dinilai lebih fokus pada kebutuhan jangka panjang, seperti kepemilikan rumah, tabungan, asuransi pendidikan anak, dan jaminan kesehatan.
Meski budaya pesta besar masih kuat di masyarakat sebagai bentuk pengumuman kepada publik, ia menilai baik pernikahan sederhana maupun pesta besar sama-sama memiliki sisi positif dan negatif.
Selain itu, Puji menyoroti tren menunda pernikahan. Selama didasari pertimbangan matang, langkah ini dinilai positif, terlebih untuk menghindari dampak negatif pernikahan dini, seperti ketidakstabilan ekonomi dan ketidaksiapan emosional. DPRD Samarinda sendiri pernah mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang pencegahan pernikahan usia anak, meski belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Pro-Pemda).
“Kalau menikah muda, biasanya belum punya penghasilan tetap, masih ikut orang tua, atau belum matang emosinya. Itu bisa memicu masalah rumah tangga,” tegasnya.
Puji menekankan, kesiapan menikah harus mencakup berbagai aspek, mulai dari kebutuhan pokok, lingkungan sehat, transportasi, hingga perencanaan masa depan keluarga. “Kalau ada fenomena seperti ini di kalangan anak muda, artinya mereka berpikir modern dan punya pandangan hidup rasional jauh ke depan,” pungkasnya. (Adv)