Pengumuman ASN PPPK 2023 Terbaru: Berikut Nama-nama Honorer yang Diverifikasi BKN!

 

Bulan September 2023, seolah menjadi matahari terbit bagi ribuan honorer yang telah bertahun-tahun berjuang tanpa meraih status kepegawaian yang mereka dambakan.


Kini, pintu emas menuju gelar Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbuka lebar.

Momen bersejarah ini patut dinantikan, tetapi tak semua honorer dapat begitu saja mewujudkan mimpi mereka menjadi ASN PPPK. Ada sejumlah prioritas penempatan yang perlu dicermati dengan teliti.

Setelah melewati seleksi ketat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melepaskan diri dari ancaman penghapusan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akhirnya menyatakan bahwa akan mengangkat honorer menjadi ASN pada September 2023.

Adapun jumlah honorer yang akan diangkat oleh pemerintah pada tahun 2023 ini menjadi ASN adalah sebesar 457.996 jiwa.

Informasi ini tak ternilai harganya bagi para honorer, karena menjadi langkah awal penting dalam meraih impian mereka sebagai ASN PPPK yang selama ini mereka idamkan.


Dalam persaingan yang sengit, para honorer dapat dengan cermat memeriksa apakah nama mereka tercantum dalam basis data BKN, untuk mempersiapkan diri lebih baik menghadapi tahap seleksi selanjutnya.

Namun, yang lebih menarik adalah adanya kategori usia tertentu yang memungkinkan honorer diangkat menjadi ASN tanpa melalui ujian seleksi.

Tentu saja, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti batasan usia dan masa kerja yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.

Berikut poin-poin penting yang harus diperhatikan:

1. Honorer dengan usia maksimal 46 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun di suatu instansi pemerintah.

2. Honorer dengan usia maksimal 46 tahun dan masa kerja antara 10-20 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.

3. Honorer dengan usia maksimal 40 tahun dan masa kerja antara 5-10 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.

4. Honorer dengan usia maksimal 35 tahun dan masa kerja antara 1-5 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.

Meskipun RUU ASN sempat mengusulkan kemudahan pengangkatan menjadi ASN PPPK tanpa ujian, keputusan ini masih dalam pertimbangan pemerintah.

Oleh karena itu, honorer diharapkan terus mempersiapkan diri secara matang untuk menghadapi seleksi yang ketat dan cermat.

Prioritas bidang juga menjadi sorotan utama dalam Pasal 131A RUU ASN, termasuk di dalamnya:

– Honorer di bidang pendidikan.

– Honorer di bidang pertanian.

– Honorer di bidang kesehatan.

– Honorer di bidang fungsional.

– Honorer di bidang administrasi.

– Honorer di bidang penelitian.

Momentum ini sangat penting, dan para honorer diharapkan dapat menjalani seleksi sebagai ASN PPPK dengan fokus dan semangat tinggi.

Berikut ini Nama-nama Honorer yang Diverifikasi BKN dan berksempatan menjadi  ASN PPPK 2023Baca Disini

Dikutip dari https://www.unews.id/news/28810057051/pengumuman-asn-pppk-2023-terbaru-berikut-nama-nama-honorer-yang-diverifikasi-bkn?page=3

Exit mobile version