Kaltim Menjerit: DBH Dipangkas 77,3% — Pemerintah Daerah Mendesak DPR RI Kembalikan Hak

Jakarta — Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (FRAKSI Kaltim) menggelar audiensi di Gedung DPR RI pada Kamis, 4 Desember 2025, menuntut penghentian rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang disebut mencapai 77,3% dan menimbulkan gelombang keprihatinan di tingkat provinsi. Pertemuan yang dihadiri perwakilan masyarakat, unsur pemerintahan provinsi, serta anggota DPR itu bertujuan menjelaskan dampak langsung pemotongan terhadap pelayanan publik, anggaran pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil. Audiensi menuntut peninjauan ulang kebijakan transfer pusat-ke-daerah serta jaminan agar hak daerah tidak dikurangi secara sepihak.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menerima aspirasi dan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan isu ini ke forum yang lebih teknis. “Kami terima audiensi ini. Dana bagi hasil adalah hak, bukan pemberian. Kami akan sampaikan dan perjuangkan,” janji Bambang Patijaya. Pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa parlemen membuka ruang untuk dialog lanjutan dan kemungkinan pembahasan di Komisi terkait, termasuk tindak lanjut ke Komisi XI untuk membahas aspek anggaran dan mekanisme penghitungan DBH.

Tuntutan keadilan fiskal menjadi inti perdebatan. Perwakilan FRAKSI Kaltim, Syafruddin, menyorot perbedaan tajam antara besaran pemotongan yang dialami Kaltim dan daerah lain, memunculkan pertanyaan keadilan dalam distribusi hasil negara. “Daerah lain dipotong 20-30%, Kalimantan Timur dipotong 77,3%. Jauh sekali. Ini di mana letak keadilannya?” tanya Syafruddin lantang. Pernyataan itu mencerminkan keresahan publik yang khawatir pemangkasan sebesar itu akan menimbulkan guncangan fiskal dan sosial di wilayah yang besar kontribusinya terhadap APBN.

Kekhawatiran praktis terhadap kelangsungan pembangunan diungkapkan langsung oleh Ketua FRAKSI Kaltim, A. Vendy Meru, SH. “Aturan dari Kementerian Keuangan sangat memprihatinkan. Kaltim penyumbang besar, tapi dananya dipotong drastis. Bagaimana pembangunan bisa terealisasi?” ujar Vendy Meru. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemangkasan DBH tidak hanya soal angka, melainkan berimplikasi pada kemampuan daerah menjalankan program kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan mitigasi lingkungan yang selama ini bergantung pada aliran dana tersebut.

Audiensi ini sekaligus menjadi momentum politik: beberapa delegasi daerah lain menunjukkan solidaritas, sementara Komisi XII menyatakan akan mengawal aspirasi Kaltim. Langkah selanjutnya yang diminta pihak daerah meliputi verifikasi data pemotongan, audit dampak anggaran terhadap APBD Kaltim, serta pembicaraan teknis antara DPR, Kementerian Keuangan, dan pemerintah provinsi untuk mencari skema kompensasi atau penjadwalan ulang pemotongan agar tidak mematikan fungsi pemerintahan daerah.

Exit mobile version