SDN 003 LONG BAGUN ILIR DI DEKLARASI MENJADI SEKOLAH RAMAH ANAK

 

Foto Bersama Seluruh Peserta Deklarasi


Kapurtulis.id –  Mahakam Ulu | Dihadiri sejumlah komponen mulai unsur guru, pimpinan sekolah, karyawan & komite sekolah, Pihak Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendeklarasikan SDN 003 Long Bagun Ilir sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA ), pada hari Rabu (11/10/2023).

Deklarasi Sekolah Ramah Anak adalah bentuk pernyataan tentang kesiapan suatu instansi pendidikan untuk menerapkan sekolah yang ramah pada anak. Dalam Kesempatan ini “Antonius Jiu” (Kabid PPPA) menyampaikan bahwa kegiatan Pembentukan Sekolah Ramah anak ini merupakan rangkaian dari persiapan evaluasi Kabupaten Layak Anak di tahun 2023 ini dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan PA, dimana penilaian dimaksud dilakukan setiap tahun.

Adapun kriteria pemilihan sekolah Ramah anak di kabupaten Mahakam Ulu salah satu dilihat dari sarana dan prasarana yang ada. Pagar sekolah yang sudah permanen, halaman sekolah yang cukup luas, lingkungan yang cukup asri dan ada beberapa faktor lainnya.


Foto : Sambutan Anonius Jiu 

Atas dasar yang disebutkan diatas, maka SDN 003 Long Bagun Ilir menjadi Sekolah pertama di Mahakam Ulu yang kita deklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak. Walau masih banyak yang perlu dibenahi dan ditingkatkan. Setidaknya satu Langkah maju dalam memulai dan merintis Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Mahakam Ulu Ungkap “Antonius Jiu”.

Dalam Kesempatan ini, Kepala Dinas sosial pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mahakam Ulu, men-Deklarasikan SDN 003 Long Bagun Ilir sebagai Sekolah ramah Anak yang pertama di Kabupaten Mahakam Ulu, tentu nantinya juga akan disusul oleh sekolah-sekolah lain yang ada dikabupaten Mahakam Ulu.


Foto : Sambutan Honorata Yulita Usun (Kadis Dinsos P2PA) 

Kepala Dinas Sosial P2PA “Honorata Usun” Mengungkapkan bahwa Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. 

Deklarasi sekolah Ramah Anak merupakan amanat untuk melindungi anak selama mereka berada di semua tempat dilingkungan sekolah. Upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua sektor termasuk anak itu sendiri. Selama mereka berada di satuan pendidikan, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

Konsep dari SRA yaitu Mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak., Orang dewasa memberikan keteladanan dalam keseharian, Memastikan orang dewasa di sekolah terlibat penuh dalam melindungi anak, Memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi komponen SRA Jelas “Honorata Usun”.

Foto Tandatangan Deklarasi Sekolah Ramah Anak


Pemerintah kabupaten Mahakam Ulu, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen akan terus berupaya untuk selain menambah sekolah-sekolah ramah anak yang ada di Mahakam Ulu, utamanya Sekolah Dasar, juga menyiapkan akses bagaimana seharusnya kedepan sekolah ramah anak dapat lebih ditingkatkan kualitasnya dalam perlindungan hak anak. (Admin/Mh88).

 

Exit mobile version